Narapidana di Aceh Tertangkap Tangan Konsumsi Narkoba dalam Sel, 0,5 Gram Sabu Diamankan

Afsah
Antara
Ilsutrasi narkoba jenis sabu. (Foto: Ist)

NR pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, sebelum menghuni lapas ini. Pelaku merupakan narapidana kasus narkotika dengan vonis sembilan tahun.

"Dia baru 2 tahun menjalani kurungan," kata Sayid Syahrul," katanya.

Atas perbuatannya, NR akan kembali menjalani proses hukum dengan perkara yang sama di Mapolres Aceh Barat.

"Saat ini pelaku NR masih kita tahan di Lapas Meulaboh dan menunggu keputusan dari penyidik terkait kasus ini,” kata Said Syahrul.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Aceh Barat, Iptu Rajabul Asra mengatakan, dari tangan napi ini, petugas menemukan berbagai alat bukti di antaranya tiga paket kecil sabu dan alat isap. Kini polisi tengah berupaya mengungkap asal usul sabu tersebut dipasok hingga bisa masuk ke dalam lapas.

“Polisi kini telah mengamankan tersangka ke Mapolres Aceh Barat untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

3 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

5 hari lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

11 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

15 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal