Narapidana di Aceh Tertangkap Tangan Konsumsi Narkoba dalam Sel, 0,5 Gram Sabu Diamankan

Afsah
Antara
Ilsutrasi narkoba jenis sabu. (Foto: Ist)

MEULABOH, iNews.id - Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat ditangkap saat mengonsumsi sabu dalam sel. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti sabu seberat 0,5 gram serta alat isap.

NR (40), warga Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan tertangkap tangan saat mengonsumsi sabu dalam ruang tahanan.

"Kasus ini terungkap setelah petugas mendapatkan informasi adanya dugaan penggunaan narkotika di dalam ruang tahanan," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Meulaboh, Sayid Syahrul, Sabtu (30/1/2021) malam.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya membentuk tim untuk memantau ruang tahanan pelaku, lalu menggeledah kamar tahanan secara mendadak pada waktu subuh. Petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu dari tangan pelaku NR, kemudian mengamankannya.

Sayid Syahrul mengatakan, sabu tersebut diduga diperoleh dari luar Lapas Meulaboh yang dilempar dari luar kompleks. Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkotika Polres Aceh Barat.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

57 tahun lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal