Nasib Tragis 2 Gadis Aceh, Disekap 3 Hari dan Diperkosa 8 Pemuda Bergantian

Yusradi Yusuf
Polres Bener Meriah saat ekpos kasus penyekapan dan pemerkosaan dua gadis dengan pelaku berjumlah delapan orang. (Foto: iNews/Yusradi)

Selain menangkap delapan pelaku, polisi juga mengamankan beberapa alat bukti seperti pakaian korban.

"Kami masih kembangkan motif para pelaku dan dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam ini," katanya.

Atas perbuatannya, kedelapan pelaku dijerat Pasal 50 junto Pasal 26 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat junto UU RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Peradilan Anak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
22 jam lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

8 hari lalu

Polisi Kembali Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Sampang, 10 Orang Masih Buron

8 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

8 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

8 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal