Ngaku Pegawai Perusahaan Tambang, Pria Ini Tipu Warga hingga Rp80 Juta

Antara
Pelaku penipuan pekerjaan di Aceh yang meraup Rp80 juta dari para korbannya (Antara)

NAGAN RAYA, iNews.id - Seorang pria di Nagan Raya, Aceh, ditangkap polisi. Pria berinisial BS (52) mengaku sebagai karyawan perusahaan tambang batubara dan menipu warga hingga total kerugian Rp80 juta.

Pelaku tercatat sebagai warga Desa Pasi Ara, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat. Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga.

“Pelaku kita tangkap karena diduga telah menipu sejumlah warga, guna dipekerjakan di sebuah perusahaan tambang batu bara di Aceh Barat,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, Jumat (29/7/2022).

AKP Machfud menambahkan, penangkapan terhadap BS setelah kasus dugaan penipuan tersebut dilaporkan ke Polres Nagan Raya oleh sejumlah korban.

"Dalam menjalankan aksinya, pelaku BS diduga mengiming-iming sejumlah warga Nagan Raya untuk bisa kerja warga di PT Mifa Bersaudara, sebuah perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Aceh Barat," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Tertipu Janji Jadi Karyawan Tetap di Pabrik, 10 Pencari Kerja di Banten Rugi Rp223 Juta

4 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

6 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

7 hari lalu

Berulang Kali Tipu Toko Pakai Bukti Transfer Palsu, Residivis di Gowa Ditembak Polisi

7 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal