Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penipuan Lowongan Kerja RSUD Karanganyar, 3 ASN Jadi Tersangka Rugikan Korban Rp280 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:32:00 WIB
Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar
Satreskrim Polres Lumajang menangkap tiga pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang. (Foto: iNews). 
Advertisement . Scroll to see content

LUMAJANG, iNews.id - Satreskrim Polres Lumajang menangkap tiga pelaku penipuan dan penggelapan. Modus pelaku, yakni penggandaan uang

Ketiganya diduga membawa kabur uang tunai milik korban senilai Rp1 miliar setelah menjanjikan uang tersebut dapat dilipatgandakan hingga delapan kali.

Ketiga pelaku ditangkap Unit Resmob Selatan Satreskrim Polres Lumajang saat bersembunyi di hotel di Kota Pasuruan, Selasa (11/8/2026) petang. Mereka masing-masing Abdul Wahab (51), Ahmat Musa (56) dan Agus Santoso (46).

Ketiganya merupakan warga Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan uang tunai pecahan Rp100.000 yang disimpan di dalam kardus dengan total mencapai Rp1 miliar.

Uang tersebut diketahui milik Kun Subroto Wiyono, warga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Korban diduga termakan bujuk rayu para pelaku yang menjanjikan uang Rp1 miliar miliknya dapat digandakan hingga delapan kali dalam jangka waktu tertentu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut