Nongkrong di Pos Kamling sambil Bawa 17 Paket Sabu, Pria di Aceh Ditangkap

Antara
Barang bukti 17 paket sabu yang diamankan dari tangan pelaku (Antara)

PIDIE, iNews.id - Seorang pria di Aceh ditangkap polisi saat nongkrong di pos kamling. Pria berinisial H (38) itu diciduk lantaran menyimpan 17 paket narkoba jenis sabu.

Kasat Res Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat mengatakan, H ditangkap di Gampong Rawa Kecamatan Pidie, Senin (9/8/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Pelaku ditangkap saat sedang nongkrong di Pos Kamling Gampong Rawa," kata AKP Rahmat, Selasa (9/8/2022).

Usai ditangkap, kata dia, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan 17 paket sabu-sabu yang telah dikemas dengan plastik bening.

"Paket sabu itu kemudian dimasukkan ke bungkusan rokok," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

8 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

14 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

14 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

15 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal