Oknum Anggota DPRK Aceh Timur Ditangkap Kasus Sabu, Tes Urine Positif Narkoba

Antara
Dua pelaku kasus narkoba salah satunya anggota DPRK Aceh Timur saat berada di Mapolres Aceh Utara, Jumat (7/10/2022). (ANTARA/HO/Bidhumas)

BANDA ACEH, iNews.id - Oknum anggota DPRKAceh Timur ditangkap polisi atas kasus dugaan tindak pidana narkotika. Dia ditangkap bersama rekannya oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, kedua pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap tersebut berinisial MM (37) dan oknum anggota dewan berinisial MA alias PM (52).

"Penangkapan ini hasil pengembangan dari pengungkapan kasus yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara. Seorang di antara pelaku merupakan anggota DPRK Aceh Timur," ujar Winardy, Jumat (7/10/2022).

Dia mengatakan, penangkapan MM dan MA alias PM berlangsung di Gampong Paya Demam, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (5/10/2022).

Saat penangkapan, petugas sempat melihat terduga pelaku MA membuang kotak rokok. Kemudian, ketika diperiksa kotak rokok tersebut berisi narkotika jenis sabu seberat 0,13 gram.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap

2 hari lalu

Razia 3 Tempat Hiburan Malam di Tuban, Pengunjung Dites Urine

6 hari lalu

Bawa Sabu 2,1 Kg, Pria Asal Tarakan Ditangkap Polisi di Kutai Timur

8 hari lalu

WNA Malaysia Ditangkap Polisi di Perbatasan Sambas, Bawa Sabu Siap Edar

11 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal