Terungkap, Anggota DPRD Palembang Pukul Perempuan di SPBU Beri Uang Damai Rp100 Juta

Dede Febriansyah
Anggota DPRD Palembang nonaktif Syukri Zen yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan perempuan di SPBU sempat memberikan uang damai kepada korban Rp100 juta. (Foto : iNews/Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Syukri Zen, anggota DPRD Palembang nonaktif yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap perempuan di SPBU sempat memberikan uang damai kepada korban. Dia menyerahkan uang damai Rp100 juta kepada Juwita Puspita Sari, korban pemukulan

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Palembang Fadli Hasibuan mengatakan, kendati terdakwa telah menyatakan berdamai dengan menyerahkan sejumlah uang, kasus pidana yang menjeratnya tetap berjalan.

"Kata sepakat untuk berdamai tidak menghapuskan kasus yang menjeratnya," ujar Fadli, Kamis (6/10/2022).

Dia mengungkapkan,  perdamaian antara terdakwa dengan korban hanya akan mengurangi jumlah hukuman, bukan menghapus pidana.

Fadli juga membantah jika laporan pidana penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan korban telah dicabut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 jam lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

9 jam lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

5 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

5 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

5 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal