Oknum PNS di Lhokseumawe Jadi Calo CPNS dan PPPK, Kerugian Korban Capai Rp2,5 Miliar

Armia Jamil
Tim iNews
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto saat menginterogasi tersangka calo penipuan penerimaan CPNS K2 dan PPPK. (Foto: Ist)

Modus operandi yang dilakukan tersangka, yaitu bertepatan dengan adanya penerimaan CPNS K2 dan PPPK tahun 2019. Pelaku AF pun mulai mencari orang yang mau diurus menjadi PNS dan PPPK. Berbekal profesinya sebagai PNS, tersangka ini dengan mudah meyakinkan korban dia bisa membantu dengan menyerahkan sejumlah uang serta persyaratan administrasi lainnya.

"Jumlah uang yang diminta tersangka kepada korban untuk lulus menjadi PNS Rp120 juta. Untuk PPPK sebesar Rp35 juta per orang. Selain uang, para korban juga harus melengkapi sejumlah persyaratan administrasi seperti ijazah, KTP, KK, Akte Kelahiran, surat bebas narkoba, kartu kuning serta SKCK. Tersangka juga menjanjikan akan segera menyerahkan SK tergantung di mana mau ditempatkan," katanya.

Tidak hanya itu, tersangka mengatakan kepada para korban kalau uang pengurusan dimaksud harus disetor ke BKN pusat di Jakarta, BKN Regional XIII Banda Aceh, wali kota dan kepala dinas di Pemko Lhokseumawe. Bahkan, untuk meyakinkan para korban, tersangka mengirimkan daftar usulan nama - nama calon PNS yang dibuatnya sendiri menggunakan komputer, seolah - olah daftar nama itu dibuat BKN Regional XIII Banda Aceh.

Selain itu, AF juga membuat surat perjanjian dengan para korban mencatut nama Kepala BKPSDM Pemko Lhokseumawe, lengkap dengan stempel yang dibuatnya sendiri. Belakangan diketahui, tersangka tidak pernah melakukan pengurusan dan uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.

"Para korban mengalami kerugian yang bervariasi, mulai dari Rp2 sampai Rp700 juta lebih, total kerugain para korban Rp2,5 miliar," kata Henki Ismanto.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

3 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

15 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

17 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

22 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal