ASN Pemprov Kalbar Ditangkap karena Jadi Calo CPNS, Korban Bayar Rp55 Juta

Reza Yunanto
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) yang menjadi calo seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dia menjanjikan korban lolos seleksi CPNS asalkan sanggup membayar Rp55 juta.

Pelaku adalah AS (50), seorang ASN senior di Pemprov Kalbar. Dia ditangkap Polresta Pontianak atas laporan korban yang mengaku ditipu hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

"Korban melaporkan pelaku karena telah ditipu dengan total kerugian Rp55 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto dalam keterangan tertulis kepada media, Kamis (12/5/2022).

Indra menjelaskan, penipuan tersebut terjadi pada Agustus 2017. Saat itu pelaku menawarkan kepada korban untuk meloloskan anaknya sebagai CPNS bidan di Pemprov Kalbar.

Korban pun menyanggupi dan memberikan uang Rp55 juta kepada pelaku. Namun, hingga Desember 2017, anak korban tak juga mengikuti tes CPNS.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
16 hari lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

25 hari lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

26 hari lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Pontianak, 2 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal