Parigi Moutong Gempar, Gadis Cantik Mengaku Disetubuhi Oknum Kapolsek Demi Kebebasan Ayah

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi korban dugaan pemerkosaan oleh oknum Kapolsek di Parigi Moutong, Sulteng. (Foto: ist)

Terkait kasus tersebut, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan kasus tersebut sudah dalam penanganan. Bahkan Iptu IDGN telah dibebastugaskan untuk menjalani pemeriksaan.

"Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat percakapan melalui WA. Kebenaran dari video pengakuan korban yang berinisial S (20) itu bisa dilihat setelah ada hasil pemeriksaan korban. Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan korban dan mungkin sementara berlangsung," ujar Didik Supranoto, Senin (18/10/2021).

Dia mengatakan, belum bisa memberikan tanggapan lebih luas terkait adanya video pengakuan korban berdurasi 2 menit 29 detik tersebut. 

Dalam video tersebut korban S mengaku ajakan tidur Kapolsek Iptu IDGN terjadi sebanyak dua kali melalui pesan di WhatsApp. S juga mengaku Iptu IDGN menjanjikan uang dan membebaskan ayah korban dari status tersangka. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

10 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

18 hari lalu

Sertijab 3 PJU dan 9 Kapolsek di Polres Sragen, Ini Nama-namanya

19 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

19 hari lalu

Bejat! Ayah di Sumenep 5 Tahun Perkosa Anak Kandung, Tangan Dirantai agar Tak Melawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal