Pasutri di Lhokseumawe Ditangkap Polisi Bawa 8 Kg Ganja Siap Edar

Antara
Pasutri di Lhokseumawe, Aceh, ML (23 dan BL (19) ditangkap polisi karena mengedarkan ganja. (Foto: Polres Lhokseumawe)

Namun FD tak berhasil ditangkap diduga lebih dulu kabur karena tahu terendus oleh polisi.

"FD saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Baeutong Ateuh, Nagan Raya," ujarnya.

Dari hasil interogasi ML dan BL, keduanya membeli ganja untuk dijual kembali. Keduanya bersama RD telah ditahan di Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

12 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

15 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

28 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

29 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal