Namun FD tak berhasil ditangkap diduga lebih dulu kabur karena tahu terendus oleh polisi.
"FD saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Baeutong Ateuh, Nagan Raya," ujarnya.
Dari hasil interogasi ML dan BL, keduanya membeli ganja untuk dijual kembali. Keduanya bersama RD telah ditahan di Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan.