Pasutri di Lhokseumawe Ditangkap Polisi Bawa 8 Kg Ganja Siap Edar

Antara
Pasutri di Lhokseumawe, Aceh, ML (23 dan BL (19) ditangkap polisi karena mengedarkan ganja. (Foto: Polres Lhokseumawe)

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Lhokseumawe, Aceh yang mengedarkan ganja. Barang bukti ganja kering seberat delapan kilogram disita polisi.

Pasutri itu adalah ML (23) dan istrinya BL (19). Mereka ditangkap berdasarkan laporan warga yang curiga dengan keduanya.

"Pertamanya kita menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika yang merupakan suami istri," kata Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, Iptu Jeffryandi, Senin (10/7/2023).

Dari penangkapan ML dan BL, polisi menemukan satu tas berisi tujuh bal ganja kering seberat total 8 kg. 

Keduanya mengaku mendapat pasokan ganja dari RD (43). Polisi kemudian bergerak menangkap RD.  Dari keterangan RD, dia sempat mengarahkan ML dan BL agar membeli ganja ke FD seharga Rp3,7 juta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

26 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Ambulans di Tol Batang, Pasutri Tewas Saat Antar Jenazah Anak

31 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

1 bulan lalu

Tragedi KM Mutiara Santosa 2, Pasutri dan 2 Balita Selamat usai Lompat ke Laut

2 bulan lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal