Kompak Edarkan Ganja, Pasutri di Pariaman Ditangkap Polisi saat Nongkrong di Warung

Nur Ichsan Yuniarto
Pasutri di Pariaman ditangkap karena edarkan ganja. Mereka ditangkap saat nongkrong di warung (Istimewa)

PADANG PARIAMAN, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) panik ditangkap polisi. Pasutri berinisial SI (60) dan DW (45) ini diamankan lantarkan edarkan narkoba jenis ganja.

Kasat Resnarkoba Polres Pariaman AKP Nofridal  mengatakan, keduanya tercatat sebagai warga Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Pariaman.

Pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi jika pasutri itu mengedarkan narkoba di sebuah warung di Kelurahan Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Limau.

"Berbekal dari informasi itu, petugas kemudiah melakukan penyelidikan," kata Nofridal, Kamis (29/6/2023).

Dia melanjutkan, setelah informasi tersebut akurat barulah petugas langsung bergerak menuju ke daerah tersebut.

"Sesampainya di lokasi, petugas melihat kedua pelaku SI bersama istrinya DW sedang duduk di dalam warung. Keduanya langsung ditangkap," ungkap Nofridal.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

5 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

8 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

11 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

19 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal