Pelaku Curanmor Antarprovinsi di Aceh Tengah Diciduk, 7 Motor Disita

Antara
Pelaku curanmor di Aceh Tengah ditangkap polisi (Antara)

ACEH TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian motor (curanmor) antarprovinsi di Aceh Tengah. Dari tangan pelaku berinisial DZM (32) polisi menyita tujuh unit sepeda motor.

"Dari tersangka ini kita mengamankan sebanyak tujuh unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti," kata Kasatreskrim Aceh Tengah Iptu Ibrahim, Kamis (25/11/2021). 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku DZM tercatat sebagai warga Kampung Belang Kolak I, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.

"Pelaku merupakan sindikat curanmor jaringan antar provinsi dan kerap memperdagangkan motor hasil curiannya sampai ke luar daerah," kata dia.

Ibrahim melanjutkan, selain DZM, pelaku juga menangkap pelaku penggelapan mobil, pencurian hewan dan pencurian ponsel.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

8 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

14 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

19 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

22 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal