Pelaku Curanmor Antarprovinsi di Aceh Tengah Diciduk, 7 Motor Disita

Antara
Pelaku curanmor di Aceh Tengah ditangkap polisi (Antara)

ACEH TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian motor (curanmor) antarprovinsi di Aceh Tengah. Dari tangan pelaku berinisial DZM (32) polisi menyita tujuh unit sepeda motor.

"Dari tersangka ini kita mengamankan sebanyak tujuh unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti," kata Kasatreskrim Aceh Tengah Iptu Ibrahim, Kamis (25/11/2021). 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku DZM tercatat sebagai warga Kampung Belang Kolak I, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.

"Pelaku merupakan sindikat curanmor jaringan antar provinsi dan kerap memperdagangkan motor hasil curiannya sampai ke luar daerah," kata dia.

Ibrahim melanjutkan, selain DZM, pelaku juga menangkap pelaku penggelapan mobil, pencurian hewan dan pencurian ponsel.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

13 hari lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

14 hari lalu

Istri Jadi Korban Curanmor, Suami Kejar dan Tabrak Pelaku hingga Tewas di Lumajang

16 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

17 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Nagan Raya Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal