Pemilik Warkop di Aceh Ditangkap, 17 Paket Ganja Ditemukan di Tempat Sampah

Antara
Polisi menangkap pengedar narkoba jenis ganja di Pidie Jaya (Narkoba jenis ganja/Antara)

PIDIE JAYA, iNews.id - Polisi menangkap pengedar narkoba jenis ganja di Pidie Jaya. Pelaku berinisial SY diamankan di warung kopi (warkop) miliknya dengan barang bukti  17 paket ganja di tempat sampah.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Rahmad mengatakan, pelaku ditangkap di warkopnya di Kecamatan Jangka Buya, Pidie Jaya, Senin (25/10/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Penangkapan dilakukan setelah kami dapat informasi dari masyarakat yang mengatakan di warung tersebut dipakai untuk transaksi ganja," kata Rahmad, Rabu (27/10/2021).

Berbekal informasi itu, Tim Opsnal dan dipimpin KBO Sat Res Narkoba melakukan penelusuran ke lokasi. Hasilnya, ternyata benar warkop itu digunakan untuk transaksi narkoba.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
19 jam lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

20 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

12 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

13 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal