Pemuda di Aceh Perkosa dan Ancam Anak di Bawah Umur Pakai Pisau

Antara
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Antara/Ardika/am)

Saat di dalam kamar, tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan di bawah ancaman sebilah pisau, dan akan menyebarkan video kejadian sebelumnya ke media sosial. 

"Korban pun takut, dia tidak melakukan perlawanan dan tersangka langsung melakukan perbuatannya," katanya. 

Kejadian tersebut akhirnya diketahui oleh orang tua korban. Tak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh.

"Berbekal laporan itu,kami menangkap pelaku," katanya.

Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Kepala Inspektorat Banda Aceh Diperiksa Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

1 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

2 bulan lalu

Polisi Kembali Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Sampang, 10 Orang Masih Buron

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal