Pemuda di Banda Aceh Perkosa Pacar di Tempat Kerja, Kini Hamil 4 Bulan

Antara
Ilustrasi pemerkosaan (iNews.id)

BANDA ACEH, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda di Banda Aceh. Pemuda berinisial MS (19) ini diamankan lantaran diduga memperkosa pacarnya hingga hamil empat bulan.

"Pelaku ditangkap setelah dilaporkan menghamili korban," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, Jumat (1/7/2022).

Ryan menambahkan, pelaku sehari-hari bekerja sebagai sebagai buruh harian lepas. Dia tega memperkosa kekasihnya yang masih berusia 15 tahun.

"Korban berusia 15 tahun dan berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah di Banda Aceh itu," katanya.

Ryan menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali dialami korban pada September 2021 lalu, di ruko tempat pelaku bekerja di Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh.

Saat itu, korban datang mengantarkan barang pesanan pelaku MS. Kemudian tersangka mengajak korban untuk masuk ke dalam ruko tempatnya bekerja.

Namun, di luar dugaan korban, pelaku memaksa pacarnya itu melakukan hal-hal di luar batas kewajaran hingga berujung layaknya suami istri.

"Korban sempat melawan dan menangis saat itu. Namun pelaku tidak mau melepaskannya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Eks Kepala Inspektorat Banda Aceh Diperiksa Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

23 hari lalu

Ayah Bejat di Gowa Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi, Istri Pingsan

25 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

25 hari lalu

5 Pemerkosa Gadis Disabilitas di Pasaman Barat Ditangkap, Warga Bakar Rumah Pelaku

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal