Perempuan Bendahara Travel Umrah di Aceh Jadi Buronan Polisi

Antara
Barang bukti milik jemaah umrah yang gagal berangkat karena kasus penipuan. (Foto: Antara).

Dia dilaporkan agennya di Kabupaten Aceh Tenggara karena hingga waktu dijanjikan tidak memberangkatkan jamaah umrah ke Mekkah pada Desember 2019 lalu.

Biaya umrah yang dibayarkan berkisar Rp17 juta hingga Rp23 juta. Ada 47 orang yang disebut menjadi korban, sehingga totalnya mencapai Rp891 juta.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, AH beralasan tidak memberangkatkan jamaah karena perusahaannya bangkrut," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

3 hari lalu

Sertijab 2 PJU dan 5 Kapolres di Polda Aceh, Ini Nama-namanya

5 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

10 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

14 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal