Perempuan Bendahara Travel Umrah di Aceh Jadi Buronan Polisi

Antara
Barang bukti milik jemaah umrah yang gagal berangkat karena kasus penipuan. (Foto: Antara).

BANDA ACEH, iNews.id - Polda Aceh menetapkan seorang bendaraha travel umrah sebagai buronan polisi. Perempuan tersebut diduga ikut terlibat dalam dugaan kasus penipuanjemaah umrah.

Perempuan berinisial R ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Dia diduga menerima uang dari jemaah asal Kota Banda Aceh yang gagal berangkat ke Tanah Suci.

Direskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya mengatakan, penyidik sudah memanggil bendahara travel umrah tersebut, namun yang bersangkutan tak memenuhi panggilan polisi.

"Pemanggilan R juga atas petunjuk jaksa. Selain itu dia direkomendasikan sebagai tersangka karena diduga ikut menerima uang jemaah," kata Kombes Pol Sony di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Sabtu (30/1/2021).

Sebelumnya penyidik Direskrimum Polda Aceh menetapkan pemilik perusahaan travel umrah, PT Elhanif Tour and Travel berinisial AH sebagai tersangka penipuan jamaah umrah.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

3 hari lalu

Sertijab 2 PJU dan 5 Kapolres di Polda Aceh, Ini Nama-namanya

5 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

10 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

14 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal