Peringatan 17 Tahun Tsunami, Nelayan Aceh Dilarang Melaut

Antara
Lembaga Panglima Laot Aceh melarang nelayan di Aceh untuk melaut . (Foto: Ilustrasi/Antara)

"Pantangan ini satu hari penuh, mulai dari tenggelamnya matahari sampai dengan tenggelamnya matahari sehari setelahnya," kata Miftach.

Miftach menyebutkan adapun hari pantangan melaut di Aceh sesuai hukum adat yang telah ditetapkan, yakni saat hari Jumat (sehari penuh). Kemudian Hari Raya Idul Fitri (tiga hari berturut-turut), dan Hari Raya Idul Adha (tiga hari berturut-turut).

Selanjutnya, pada Hari Kenduri Laot (tiga hari berturut-turut), Hari Kemerdekaan atau HUT RI pada 17 Agustus (sehari penuh), dan Hari Peringatan Tsunami pada 26 Desember.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Nelayan Situbondo Hilang saat Melaut Ditemukan Meninggal, Tangis Keluarga Pecah

17 hari lalu

Kronologi Kapal Bawa 11 Nelayan Tenggelam di Konawe Utara, Lambung Bocor Dihantam Ombak

19 hari lalu

Nelayan Situbondo Hilang 2 Hari Ditemukan Selamat, Bertahan dengan Tutup Boks Ikan

19 hari lalu

Detik-Detik Kapal Kargo Tabrak Rumpon Nelayan hingga Hancur di Perairan Patani Malut

19 hari lalu

Menegangkan! Dikira Ikan Besar, Jaring Nelayan di Labusel Ternyata Menangkap Buaya 5 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal