Peringatan 17 Tahun Tsunami, Nelayan Aceh Dilarang Melaut

Antara
Lembaga Panglima Laot Aceh melarang nelayan di Aceh untuk melaut . (Foto: Ilustrasi/Antara)

"Pantangan ini satu hari penuh, mulai dari tenggelamnya matahari sampai dengan tenggelamnya matahari sehari setelahnya," kata Miftach.

Miftach menyebutkan adapun hari pantangan melaut di Aceh sesuai hukum adat yang telah ditetapkan, yakni saat hari Jumat (sehari penuh). Kemudian Hari Raya Idul Fitri (tiga hari berturut-turut), dan Hari Raya Idul Adha (tiga hari berturut-turut).

Selanjutnya, pada Hari Kenduri Laot (tiga hari berturut-turut), Hari Kemerdekaan atau HUT RI pada 17 Agustus (sehari penuh), dan Hari Peringatan Tsunami pada 26 Desember.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Nelayan asal Pangkep Tewas di Pantai Tangairi Sumba, Tersangkut Karang saat Cari Gurita 

8 hari lalu

Hilang saat Melaut, Nelayan Ditemukan Tewas di Bibir Laut Cirebon

12 hari lalu

Ubur-Ubur Melimpah di Laut Selatan Cilacap, Nelayan Raup Rezeki di Tengah Paceklik Ikan

25 hari lalu

Nelayan Banten Nekat Tetap Melaut di Tengah Guyuran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

25 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polisi Perketat Patroli Larang Nelayan-Wisatawan Mendekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal