Pimpinan Pondok Pesantren di Aceh Cabuli Santri, Modusnya Minta Dipijit

Antara
Medi Arjuna
SA, pimpnan pondok pesantren di Aceh Tenggara diduga mencabuli santrinya (Medi Arjuna/MNC Portal)

"Dia sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak lima kali kepada korban," katanya.

"Awalnya korban tidak berani melapor karena takut, apalagi pelaku merupakan pimpinan dayah (ponpes)," tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 34 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

7 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

8 hari lalu

Kebakaran Pesantren Al Falakiyah Bogor, Puluhan Santri Sesak Napas Dilarikan ke RS

9 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

11 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal