Pimpinan Pondok Pesantren di Aceh Cabuli Santri, Modusnya Minta Dipijit

Antara
Medi Arjuna
SA, pimpnan pondok pesantren di Aceh Tenggara diduga mencabuli santrinya (Medi Arjuna/MNC Portal)

"Dia sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak lima kali kepada korban," katanya.

"Awalnya korban tidak berani melapor karena takut, apalagi pelaku merupakan pimpinan dayah (ponpes)," tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 34 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal