Pimpinan Pondok Pesantren di Aceh Cabuli Santri, Modusnya Minta Dipijit

Antara
Medi Arjuna
SA, pimpnan pondok pesantren di Aceh Tenggara diduga mencabuli santrinya (Medi Arjuna/MNC Portal)

"Dia sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak lima kali kepada korban," katanya.

"Awalnya korban tidak berani melapor karena takut, apalagi pelaku merupakan pimpinan dayah (ponpes)," tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 34 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

5 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

7 hari lalu

Ponpes Bustanul Yaqin Padang Pariaman Terbakar, 6 Ruangan Hangus Dilalap Api!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal