Polda Aceh Buru 2 Penyelundup 42 Kg Sabu dari Malaysia

Taufan Mustafa
Barang bukti sabu dari Malaysia yang digagalkan Polda Aceh (Taufan Mustafa/MNC Portal)

BANDA ACEH, iNews.id - Tim Direktorat Reserse NarkobaPolda Aceh memburu dua penyelundup 42 kg narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional Indonesia-Malaysia. Keduanya kabur saat ditangkap.

"Dua pelaku jaringan tersebut dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO karena melarikan diri ketika hendak ditangkap," kata Kapolda Aceh Irjen Pol. Ahmad Haydar, Jumat (3/2/2023).

Dia menambahkan, sabu  tersebut diselundupkan melalui Pantai Matang Rayeuk, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur pada 26 Januari 2023. 

"Identitas kedua pelaku sudah diketahui dan tim terus mengejar keduanya," kata dia.

Jenderal bintang dua ini mengatakan, pengungkapan penyelundupan puluhan kilogram sabu-sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada kapal motor membawa narkoba dari laut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

3 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

7 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

8 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

16 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal