Polda Aceh Buru 2 Penyelundup 42 Kg Sabu dari Malaysia

Taufan Mustafa
Barang bukti sabu dari Malaysia yang digagalkan Polda Aceh (Taufan Mustafa/MNC Portal)

BANDA ACEH, iNews.id - Tim Direktorat Reserse NarkobaPolda Aceh memburu dua penyelundup 42 kg narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional Indonesia-Malaysia. Keduanya kabur saat ditangkap.

"Dua pelaku jaringan tersebut dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO karena melarikan diri ketika hendak ditangkap," kata Kapolda Aceh Irjen Pol. Ahmad Haydar, Jumat (3/2/2023).

Dia menambahkan, sabu  tersebut diselundupkan melalui Pantai Matang Rayeuk, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur pada 26 Januari 2023. 

"Identitas kedua pelaku sudah diketahui dan tim terus mengejar keduanya," kata dia.

Jenderal bintang dua ini mengatakan, pengungkapan penyelundupan puluhan kilogram sabu-sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada kapal motor membawa narkoba dari laut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal