Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 42 kg Sabu Jaringan Internasional, 2 Pelaku Kabur

Antara
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar saat merilis pengungkapan penyelundupan 42 kilogram sabu-sabu jaringan Indonesia-Malaysia di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Kamis (2/2/2023). (Foto: Antara/M Haris SA)

Dari pengungkapan di dua tempat pengepakan ganja kering tersebut, tim menemukan ladang ganja, masing di Sawang dengan luas dua hektare dan di Agusten seluas tiga hektare.

"Selain di dua TKP tersebut tim juga mengungkap lima hektare ladang ganja di Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar. Jadi, total tanam ganja yang ditemukan di tiga lokasi tersebut mencapai 16,2 ton," katanya.

Dengan pengungkapan sabu-sabu dan ganja tersebut, kata jenderal polisi bintang dua itu, kepolisian menyelamatkan 617 ribu generasi muda. Dengan rincian dari ganja yang diselamatkan sebanyak 407.000 orang dan sabu-sabu sebanyak 210.000 orang.

"Kami mengajak masyarakat ikut bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pengungkapan tersebut merupakan komitmen Polda Aceh memerangi peredaran narkoba," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

16 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Digerebek, 8 Orang Ditangkap hingga 2 Ekskavator Disita

19 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

1 bulan lalu

Sertijab 2 PJU dan 5 Kapolres di Polda Aceh, Ini Nama-namanya

2 bulan lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal