Polda Aceh Tangkap Jaringan Narkoba Internasional, Temukan 57 Kg Sabu

Taufan Mustafa
Polda Aceh mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti 57 Kg sabu. (Foto: Taufan Mustafa)

Dari boat tersebut ada tiga karung goni berisi sabu. Salah satunya sempat dibuang ke laut dan hingga kini masih dalam pencarian.

"Pelaku sempat membuang satu karung goni, sehingga petugas hanya mengamankan dua karung berisi 57 kilogram (sabu)," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Shobarmen.

Kelima pelaku dan barang bukti 57 kg sabu kini berada di Polda Aceh. Kelimanya dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 20 tahun dan maksimal hukuman mati.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

2 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

13 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

16 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

17 hari lalu

Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Briptu MZ Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal