Polda Aceh Tangkap Jaringan Narkoba Internasional, Temukan 57 Kg Sabu

Taufan Mustafa
Polda Aceh mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti 57 Kg sabu. (Foto: Taufan Mustafa)

Dari boat tersebut ada tiga karung goni berisi sabu. Salah satunya sempat dibuang ke laut dan hingga kini masih dalam pencarian.

"Pelaku sempat membuang satu karung goni, sehingga petugas hanya mengamankan dua karung berisi 57 kilogram (sabu)," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Shobarmen.

Kelima pelaku dan barang bukti 57 kg sabu kini berada di Polda Aceh. Kelimanya dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 20 tahun dan maksimal hukuman mati.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Nagan Raya Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya

11 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

12 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

15 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal