Polisi Bakar 7 Hektare Ladang Ganja yang Ditemukan di Nagan Raya 

Ariedwi Satrio
Bareskrim Mabes Polri memusnahkan 7 hektare ladang ganja yang ditemukan di Nagan Raya, Aceh. Temuan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan perkara narkotika jaringan Aceh-Medan-Palembang-Jakarta-Bogor. Foto: Bareskrim Polri

Jayadi melanjutkan, jika dianalisa, ladang seluas 7 hektare tersebut dapat menghasilkan 630 ribu batang ganja kering dengan perkiraan berat 210,529 ton. Dengan perkiraan harga per kilo Rp4 juta, maka total barang bukti tersebut senilai Rp842 miliar lebih.

"Selanjutnya dilakukan pemusnahan terhadap ladang ganja dengan cara dilakukan pencabutan pohon ganja, kemudian dilakukan pembakaran," ujarnya.

Adapun giat pengungkapan upaya penyelundupan dan peredaran ganja yang dilakukan Polri selama periode Januari 2021 hingga Mei 2021 ini tercatat sebanyak 1.334 kasus. Total tersangka mencapai 1.610 orang dan barang bukti ganja seberat 2,1 ton.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Penjaga Kartel Sabu Ditahan Bareskrim

57 tahun lalu

Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang, 104 Personel Gabungan Diberi Penghargaan

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Satgas Damai Cartenz Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, 2 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal