Polisi Bantah Kepung Rumah Pedemo Izin Tambang di Nagan Raya: Itu Kediaman Bandar Narkoba

Antara
Polisi membantah telah mengepung rumah pedemo penolakan izin tambang emas di Nagan Raya. Kediaman yang dikepung yakni milik bandar narkoba. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

NAGAN RAYA, iNews.id - Polisi membantah telah mengepung kediaman salah satu pedemo penolakan izin tambang emas di Kecamatan Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya. Aksi pengepungan justru menyasar dua rumah bandar narkoba di lokasi terpisah. 

“Yang kami kepung adalah dua rumah bandar narkoba dengan lokasi terpisah, pengepungan ini tidak ada kaitan dengan aksi penolakan izin usaha pertambangan (IUP) emas milik PT Bumi Mineral Energi oleh masyarakat,” kata Kasat Narkoba Polres Nagan Raya,  Ipda Vitra Ramadi dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).

Dia mengatakan pengepungan yang dilakukan polisi bersenjata lengkap murni kegiatan pengembangan dari perkara tindak pidana narkotika. Saat ini, perkara tersebut sedang ditangani oleh Polres Nagan Raya.

Vitra mengatakan, aksi pengepungan dan penggerebekan yang dilakukan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya merupakan rumah milik seorang pria yang saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial Y di Desa Blang Puuk. Pengepungan juga dilakukan terhadap DPO atas nama NS di Desa Blang Meurandeh.

Dia mengakui, rumah bandar narkoba yang dikepung oleh polisi letaknya berdekatan dengan kediaman tokoh masyarakat yang mengikuti aksi penolakan IUP pertambangan. Saat aksi pengepungan dilakukan, kata dia, personel polisi juga turut didampingi oleh aparat desa setempat.

Vitra menjelaskan, upaya penangkapan yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan pengembangan dari tiga bandar narkoba. Ketiganya sudah ditangkap pihak kepolisian beberapa hari lalu dan saat ini telah diamankan di Mapolres Nagan Raya.

“Sekarang wilayah Beutong Ateuh Banggalang menjadi atensi khusus Polres Nagan Raya melalui Satresnarkoba, yang tujuannya membasmi mafia narkoba yang ada di Beutong Ateuh Banggalang,” katanya.

Dia menjelaskan Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang selama ini menjadi target polisi, karena di wilayah tersebut selama ini sering ditemukan ladang ganja dengan lahan yang sangat luas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Digerebek, 8 Orang Ditangkap hingga 2 Ekskavator Disita

1 bulan lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

2 bulan lalu

Kronologi Baku Tembak di Lampung Utara Tewaskan Bandar Narkoba, 3 Polisi Luka-Luka

2 bulan lalu

Baku Tembak di Lampung Utara, 3 Polisi Terluka dan Terduga Bandar Narkoba Tewas

2 bulan lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal