Polisi Bantah Kepung Rumah Pedemo Izin Tambang di Nagan Raya: Itu Kediaman Bandar Narkoba

Antara
Polisi membantah telah mengepung rumah pedemo penolakan izin tambang emas di Nagan Raya. Kediaman yang dikepung yakni milik bandar narkoba. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

“Rumah yang digeledah adalah rumah DPO bandar narkoba yang memang telah menjadi target operasi, rumah ini kami geledah terkait penemuan ladang ganja beberapa pekan lalu,” katanya.

Vitra Ramadani mengatakan operasi pemberantasan narkotika di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang akan terus ditingkatkan. Sekaligus mencari sejumlah pelaku yang saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Nagan Raya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kronologi Baku Tembak di Lampung Utara Tewaskan Bandar Narkoba, 3 Polisi Luka-Luka

4 hari lalu

Baku Tembak di Lampung Utara, 3 Polisi Terluka dan Terduga Bandar Narkoba Tewas

14 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

1 bulan lalu

Kronologi Anggota TNI Gugur saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen

1 bulan lalu

Bripka R Diperiksa Propam Buntut Anggota TNI Gugur saat Bantu Tangkap Bandar Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal