Polisi Bantah Kepung Rumah Pedemo Izin Tambang di Nagan Raya: Itu Kediaman Bandar Narkoba

Antara
Polisi membantah telah mengepung rumah pedemo penolakan izin tambang emas di Nagan Raya. Kediaman yang dikepung yakni milik bandar narkoba. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

“Rumah yang digeledah adalah rumah DPO bandar narkoba yang memang telah menjadi target operasi, rumah ini kami geledah terkait penemuan ladang ganja beberapa pekan lalu,” katanya.

Vitra Ramadani mengatakan operasi pemberantasan narkotika di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang akan terus ditingkatkan. Sekaligus mencari sejumlah pelaku yang saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Nagan Raya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

57 tahun lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

57 tahun lalu

Kompolnas Temukan Fakta Mengerikan 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan

57 tahun lalu

2.000 Liter BBM Subsidi Diduga Bio Solar Diamankan di Nagan Raya, Polisi Buru Pemiliknya

57 tahun lalu

Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan Kalteng, 1 Polisi Gugur 2 Anggota Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal