Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Badung Bali, 6 Orang Ditangkap

Antara
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan kasus peredaran uang palsu, Senin (5/12/2022). (ANTARA/Rolandus Nampu

Kapolres Badung mengatakan, keenam pelaku sudah mengakui perbuatannya dengan sengaja mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakan uang palsu tersebut di warung di wilayah Kerobokan, Badung.

Barang bukti yang  diamankan petugas berupa kertas bergambar uang Rp100.000 sejumlah 490 lembar dengan total Rp49.000.000. Kemudian uang asli Rp839.000.

"Saat ini, keenam pelaku diamankan petugas di Polres Badung menunggu proses hukum selanjutnya," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

5 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

11 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

18 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

22 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal