Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Badung Bali, 6 Orang Ditangkap

Antara
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan kasus peredaran uang palsu, Senin (5/12/2022). (ANTARA/Rolandus Nampu

Kapolres Badung mengatakan, keenam pelaku sudah mengakui perbuatannya dengan sengaja mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakan uang palsu tersebut di warung di wilayah Kerobokan, Badung.

Barang bukti yang  diamankan petugas berupa kertas bergambar uang Rp100.000 sejumlah 490 lembar dengan total Rp49.000.000. Kemudian uang asli Rp839.000.

"Saat ini, keenam pelaku diamankan petugas di Polres Badung menunggu proses hukum selanjutnya," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal