Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Badung Bali, 6 Orang Ditangkap

Antara
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan kasus peredaran uang palsu, Senin (5/12/2022). (ANTARA/Rolandus Nampu

BADUNG, iNews.id - Polisi membongkar sindikat pengedar uang palsu yang telah beroperasi lintas kota maupun provinsi di Kabupaten Badung, Bali. Dalam pengungkapan kasus ini enam pelaku ditangkap.

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, penangkapan dan penahanan enam pengedar uang palsu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait praktik penukaran uang palsu. Kasus ini belakangan meresahkan masyarakat dengan motif mencari keuntungan.

"Modus pelaku yakni dengan sengaja mengedarkan mata uang rupiah palsu pecahan Rp100.000 dengan cara berbelanja atau melakukan transaksi di warung dengan maksud mendapatkan kembalian uang asli," ujar Defretes, Senin (5/12/2022).

Hasil pengungkapan Satreskrim Polres Badung ditangkap enam pelaku masing-masing berinisial AW alias Alek (29), TKP alias Jo (37), EM (51), ET alias Erik (41), M (49) dan FE (59).

Menurutnya, keenam pelaku terancam pidana karena melanggar Pasal 36 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp50 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

9 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

11 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

12 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

15 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal