Polisi Tangkap Penculik Kurir Narkoba di Aceh Utara

Armia Jamil
Tiga tersangka pelaku penculikan terhadap seorang kurir narkoba di Aceh Utara. (Foto: iNews/Armia Jamil).

ACEH UTARA, iNews.id - Tim Reserse Kriminal Polres Aceh Utara menangkap tiga pelaku penculikan terhadap kurir narkoba di Kecamatan Langkahan dan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Senin (17/12/2018).

Mereka menyekap korban, Zulkhairi, di sebuah gubuk kebun pepaya di wilayah Langkahan. Dua pelaku turut menemani kurir narkoba tersebut, sedangkan seorang lagi di rumahnya kawasan Meurah Mulia.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan, modus penculikan ini terkait utang piutang narkoba jenis sabu senilai Rp48 juta yang belum dilunaskan korban.

"Hutang korban ini Rp56 juta, sisanya Rp48 juta. Sekitar satu ons sabu-sabu lagi," kata Rezki di Mapolres Aceh Utara, Aceh, Senin (17/12/2018).

Karena tidak ada jaminan membayar, korban pun diculik dan disekap beberapa hari di sebuah gubuk di Kecamatan Langkahan, yang memang lokasinya di pedalaman Kabupaten Aceh Utara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

19 hari lalu

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ini Fakta Penyidikannya

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

31 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal