Polisi Tangkap Penculik Kurir Narkoba di Aceh Utara

Armia Jamil
Tiga tersangka pelaku penculikan terhadap seorang kurir narkoba di Aceh Utara. (Foto: iNews/Armia Jamil).

ACEH UTARA, iNews.id - Tim Reserse Kriminal Polres Aceh Utara menangkap tiga pelaku penculikan terhadap kurir narkoba di Kecamatan Langkahan dan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Senin (17/12/2018).

Mereka menyekap korban, Zulkhairi, di sebuah gubuk kebun pepaya di wilayah Langkahan. Dua pelaku turut menemani kurir narkoba tersebut, sedangkan seorang lagi di rumahnya kawasan Meurah Mulia.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan, modus penculikan ini terkait utang piutang narkoba jenis sabu senilai Rp48 juta yang belum dilunaskan korban.

"Hutang korban ini Rp56 juta, sisanya Rp48 juta. Sekitar satu ons sabu-sabu lagi," kata Rezki di Mapolres Aceh Utara, Aceh, Senin (17/12/2018).

Karena tidak ada jaminan membayar, korban pun diculik dan disekap beberapa hari di sebuah gubuk di Kecamatan Langkahan, yang memang lokasinya di pedalaman Kabupaten Aceh Utara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

14 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

18 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal