Pria di Lhokseumawe Diculik gegara Utang Bisnis Rp124 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

iNews TV
Dua pelaku penculikan terhadap pria di Kota Lhokseumawe ditangkap saat hendak kabur ke Medan. (Foto: iNews)

"Penyergapan dilakukan tim Satreskrim sebelum para pelaku keluar dari wilayah hukum Aceh. Tersangka ID diamankan terlebih dahulu dari mobil Sigra, disusul tersangka ZU yang mengendarai mobil Daihatsu Ayla," kata Kapolres. 

Kini kedua tersangka beserta barang bukti dua unit mobil telah diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna proses hukum lebih lanjut. 

Petugas mengimbau masyarakat agar senantiasa menyelesaikan sengketa utang piutang atau perselisihan bisnis melalui jalur hukum yang sah dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

2 bulan lalu

Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Coba Culik Kakek 70 Tahun di PIK Jakut

28 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

2 bulan lalu

Hotman 911 Datangi Korban Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Ungkap Kasus Lain di Garut

2 bulan lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal