Rampas Handphone Mantan Kekasih karena Cemburu, Pemuda di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Umaya Khusniah
Syukri Syarifuddin
Pemuda di Aceh Timur ditangkap polisi karena merampas handphone mantan kekasih. (Foto: iNews/Syukri Syarfuddin)

“Ternyata kasus yang menimpa korban ini merupakan kedua kalinya setelah terjadi di wilayah hukum Polsek Kutabaro tahun 2020 silam,” kata AKP Ritian, Kamis (25/3/2021). 

Pelaku mengaku, saat ditangkap, handphone korban tengah berada di salah satu toko ponsel kawasan Lampaseh, Banda Aceh untuk diinstal ulang. Selanjutnya, pelaku berniat menjualnya. 

“Tapi barang bukti tersebut berhasil kami amankan,” kata kapolsek.

Sementara korban mengaku sudah sempat meminta secara baik-baik agar handphone tersebut dikembalikan, Sayang pelaku tak mau memberikan dengan berbagai macam alasan. 

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter BL 5152 – LT. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman sembilan tahun kurungan penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

10 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

10 hari lalu

Kronologi Pemuda Madiun Hilang di Korea, Pamit Beli Sepatu Sempat Terlihat di Masjid

10 hari lalu

Pemuda Madiun Hilang saat Tur Wisata di Korea, Sang Ibu Kaget Ditagih Puluhan Juta!

22 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal