Selundupkan Sabu ke Lapas lewat Bungkusan Nasi Goreng, Pria Aceh Timur Ditangkap

Antara
Pria berinisial MZ diamankan karena berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu lewat bungkusan nasi goreng ke dalam lapas. (Antara)

Irham melanjutkan, penggagalan penyelundupan narkoba tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap seorang pengunjung yang hendak membawa barang titipan berupa nasi goreng kepada narapidana.

Lantaran curiga, petugas memeriksa bungkusan dari berisi nasi goreng tersebut.

"Setelah diperiksa, petugas menemukan bungkusan berisi sabu-sabu dan uang Rp220.000," kata Irham.

Kemudian, petugas lapas langsung mengamankan pengunjung yang membawa nasi goreng tersebut serta berkoordinasi dengan Polres Aceh Timur.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 4,7 Ton Timah Ilegal ke Tangerang, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal