Sepanjang Agustus 2022, Polda Aceh Ungkap 56 Kasus Judi

Antara
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy. (Foto : Humas Polri)

Polri, kata dia, membutuhkan peran aktif masyarakat memberantas perjudian. Caranya dengan melapor bila melihat atau mengetahui adanya praktik perjudian.

"Masyarakat mengetahui adanya tempat atau praktik perjudian jangan takut untuk melaporkannya. Tidak usah takut ada yang membekengi, biar aparat sekali pun akan ditindak. Itu sudah menjadi atensi Kapolri," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Digerebek, 8 Orang Ditangkap hingga 2 Ekskavator Disita

27 hari lalu

Soroti Judi Online dan Pinjol, Diskominfo Tegal Dorong Penguatan Literasi Digital Keluarga 

26 hari lalu

Sertijab 2 PJU dan 5 Kapolres di Polda Aceh, Ini Nama-namanya

27 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

1 bulan lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal