Ratusan Pelaku Judi di Jambi Diringkus Polisi

Ifaldi Musyadat
Azhari Sultan Jambi
Ratusan pelaku judi online dan judi offline (konvensional) yang beraktivitas di Jambi berhasil dibekuk (Foto: iNews.id)

JAMBI, iNews.id - Ratusan pelaku judi online dan judi offline (konvensional) yang beraktivitas di Jambi berhasil dibekuk tim Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jambi serta jajarannya selama dua pekan terakhir ini. Polda Jambi berhasil mengungkap 46 perkara perjudian di Jambi. 

Untuk judi online 45 kasus, sedangkan judi offline 46 kasus. Khusus pengungkapan kasus judi online tidak lepas dari patroli siber. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
28 hari lalu

Panas! Kubu Roy Suryo Tuntut Ganti Rugi Rp200 Juta di Kasus Ijazah Jokowi

2 bulan lalu

Refly Harun Protes Keras Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Tidak Rasional dan Objektif

6 bulan lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 

12 bulan lalu

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap

1 tahun lalu

Nama Budi Arie Disebut di Sidang Judol Kominfo, Ini Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal