Simpan dan Pakai Sabu, PNS di Aceh Digerebek Polisi

Antara
Barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)

SUBULUSSALAM, iNews.id - Polisi menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Subulussalam, Aceh. PNS berinisial SH (39) ini diamankan lantaran menggunakan narkoba jenis sabu.

"Iya benar, SH merupakan PNS," kata Kasat Resnarkoba Polres Subulussalam Iptu Mahdian Siregar, Senin (21/11/2022).

Dia menambahkan, SH tercatat sebagai warga Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil. Dia ditangkap di Subulussalam Utara pada Sabtu (19/11/2022), setelah polisi mendapat informasi dari masyrakat.

"Dari tangan pelaku, ditemukan sabu-sabu dengan berat mencapai 0,14 gram," kata Mahdian.

Dari hasil pemeriksaan, SH mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari S. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap S (29), warga Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal