Simpan dan Pakai Sabu, PNS di Aceh Digerebek Polisi

Antara
Barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)

SUBULUSSALAM, iNews.id - Polisi menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Subulussalam, Aceh. PNS berinisial SH (39) ini diamankan lantaran menggunakan narkoba jenis sabu.

"Iya benar, SH merupakan PNS," kata Kasat Resnarkoba Polres Subulussalam Iptu Mahdian Siregar, Senin (21/11/2022).

Dia menambahkan, SH tercatat sebagai warga Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil. Dia ditangkap di Subulussalam Utara pada Sabtu (19/11/2022), setelah polisi mendapat informasi dari masyrakat.

"Dari tangan pelaku, ditemukan sabu-sabu dengan berat mencapai 0,14 gram," kata Mahdian.

Dari hasil pemeriksaan, SH mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari S. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap S (29), warga Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 jam lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

3 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

9 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

15 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

15 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal