Simpan dan Pakai Sabu, PNS di Aceh Digerebek Polisi

Antara
Barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)

"Saat penggeledahan badan, pada pelaku S ditemukan barang bukti berupa uang dengan nominal Rp2.000 yang di dalamnya terdapat satu paket sabu seberat 0,04 gram," kata dia.

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Subulussalam guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara serta denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 jam lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

3 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

9 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

15 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

15 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal