Simpan Sabu dan Ganja, Pria di Bener Meriah Diadang Polisi

Antara
Sabu dan ganja yang diamankan dari seorang pria di Bener Beriah, Aceh (Antara)

BENER MERIAH, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria yang menyimpan narkoba jenis sabu dan ganja. Pelaku berinisial YA (36) warga Kampung Simpang Utama, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

"Pelau merupakan DPO Polres Bener Meriah dalam kasus penyalahgunaan narkoba," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Bener Meriah Iptu Radius Sianturi, Jumat (28/1/2022).

Radius menambahkan, sebelum ditangkap, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Akhirnya, pelaky ditangkap pada Rabu (26/1/2022) di Kawasan Kampung Bener Pepanyi, Kecamatan Permata.

"Awalnya kami mendapat informasi bahwasanya pelaku akan melintas di seputaran Jalan KKA dan saat kita lakukan pengadangan ternyata benar. Langsung kami tangkap," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal