Simpan Sabu di Lemari Piring, Warga Aceh Kaget Digerebek Polisi

Jamal Pangwa
Narkoba sabu yang diamankan dari warga Aceh (Jamal Pangwa/MNC Portal)

Petugas, kata dia, langsung memerika pelaku dan menanyakan barang bukti disimpan. Pelaku mengakui barang bukti tersebut disimpan di dalam lemari piring dirumahnya.

Dari tangan tersangka berinisial AZ, lanjut Rahmat, polisi berhasil mengamankan tujuh bungkus paket sedang sabu yang terbungkus dengan plastik bening, dua paket kecil sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat Keseluruhanya 446,42 Gram.

"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Pidie Jaya untuk di lakukan penyelidikan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

20 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal