Simpan Sabu di Lemari Piring, Warga Aceh Kaget Digerebek Polisi

Jamal Pangwa
Narkoba sabu yang diamankan dari warga Aceh (Jamal Pangwa/MNC Portal)

PIDIE JAYA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial AZ (30) di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Dia diamankan lantaran menyimpan narkoba jenis sabu seberat 446,42 gram.

Kasat Narkoba Polres Pidie Jaya AKP Rahmat mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (17/01/2022) sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Gampong Meunasah Blang Baro, Kecamatan Bandar Baru.

"Pelaku ditangkap setelah kami mendapatkan laporan dari warga jika pelaku menyimpan narkoba jenis sabu," kata Rahmat, Selasa (18/1/2022).

Setelah menerima informasi tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan dan ternyata benar pelaku menyimpan sabu. Setelah tiba di lokasi, tim mengepung rumah dan melihat satu orang yang mencoba melarikan diri dari pintu belakang rumah.

"Melihat pelaku mencoba melarikan diri tim Opsnal langsung melakukan penyergapan dan mengamankan pelaku dan dilakukan pengeledahan badan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

10 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

15 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

16 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

19 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal