Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Pesantren di Aceh Besar Ditangkap Polisi

Antara
Penyidik Polda Aceh memeriksa terduga pelaku sodomi terhadap lima santri di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Kamis (19/1/2023). (ANTARA/Bidhumas Polda Aceh)

BANDA ACEH, iNews.id - Oknum guru pesantren diduga menyodomi lima santri di bawah umur tempatnya mengajar di Kabupaten Aceh Besar. Pelaku ditangkap anggota tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Aceh.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto mengatakan, pelaku yakni berinisial FB (24) yang ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.

"FB ditangkap di sebuah dayah atau pesantren kawasan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar atas dugaan melakukan sodomi terhadap lima santri," ujar Ade, Kamis 19/1/2023).

Para korban yakni kelima santri masing-masing berusia 12 tahun. Sementara terduga pelaku FB merupakan wali kelas di pesantren tersebut.

Sebelum menangkap FB, tim Subdit IV Direskrimum Polda Aceh menyelidiki laporan masyarakat atas dugaan pelecehan seksual  terhadap lima santri. Berdasarkan penyelidikan, FB ditangkap kurang dari 2 x 24 jam setelah kasus dugaan pelecehan seksual tersebut dilaporkan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Santriwati Minta Oknum Kiai di Pati Dihukum Kebiri

7 hari lalu

Santri dan Ulama Demo di DPRD Cianjur, Desak Buat Perda Larangan LGBT

16 hari lalu

Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Briptu MZ Dipecat

17 hari lalu

Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai

18 hari lalu

Kronologi Anggota TNI Gugur saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal