Tak Ada Penandatanganan NPHD dengan Gubernur, Tahapan Pilkada Aceh 2022 Ditunda 

Taufan Mustafa
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Ilustrasi/sindonews)

Sementara terkait persoalan penundaan tahapan pilkada ini, Ketua Komisi I DPRA, Muhammad Yunus juga mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mengalokasikan anggaran yang sempat disepakati bersama. Meskipun tahapan ditunda, namun Pilkada Aceh tahun 2022 tetap dilanjutkan sesuai perintah UUPA. 

“Sehingga tidak ada alasan bagi Pemerintah Aceh tidak bisa menganggarkan dana untuk tahapan pilkada aceh tersebut,” katanya. 

Hingga saat ini, belum ada kepastian waktu penundaan tahapan pilkada sebelum adanya keputusan gubernur Aceh melalui penandatanganan NPHD dilakukan. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

21 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Nagan Raya Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya

2 bulan lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

2 bulan lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal