Tersangka Pembunuh Pedagang asal Aceh Utara Bertambah 2, Berstatus Janda 

yusriadi
Pelaku pembunuhan di Bener Meriah. (Foto: Istimewa)

BENER MERIAH, iNews.id - Penyidik Reskrim Polres Bener Meriah, Aceh kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan sadis di Kampung Tembolon, Kecamatan Syiah Utama, kabupaten setempat. Penetapan ini berdasarkan hasil gelar perkara tindak pidana pembunuhan tersebut Penyidik Reskrim Polres Bener Meriah. 

Kedua tersangka baru yakni NS (40) warga Kecamatan Birem Bayem, Kabupaten Aceh Timur dan FT (28) yang merupakan warga Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur. Keduanya berstatus janda.

Kasus pembunuhan ini menimpa seorang pedagang yang diduga bernama HF (46) dari Kabupaten Aceh Utara. Dia ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mayat terbakar di Kampung Tembolon Syiah Utama, Rabu (17/2/2021) lalu.

Dalam kasus tersebut, penyidik Polres Bener Meriah sudah menetapkan dua tersangka yakni JM (49) alias UP warga Bener Meriah dan AB (40) alias K yang merupakan warga Langsa.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya melalui Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim mengatakan dari keterangan tersangka NS (40) dan FT (28), keduanya terlibat mengetahui rencana pembunuhan tersebut. Mereka juga menikmati hasil yang diperoleh dari kejadian itu.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

3 hari lalu

Geger! Mayat Pria Ditemukan di Kaki Gunung Ciremai Kuningan, Kepala Nyaris Hancur

5 hari lalu

Ngaku Mutilasi Ayah, Pemuda di Brebes Berdalih Korban Selama Ini Berjualan Siomai ke Tegal

5 hari lalu

Mengaku Mutilasi Ayah Jadi 10 Bagian, Pemuda di Brebes Sebut Jasad Dibuang ke Sungai

6 hari lalu

Bharada Laurentius Valdo Polisi asal NTT Tewas Diduga Dibunuh Junior di Markas Polairud

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal