Tertangkap di Thailand, 4 Nelayan di Bawah Umur asal Aceh Dipulangkan

Antara
Ilustrasi Nelayan Aceh dipulang dari Thailand (Foto: Antara)

Untuk diketahui, berdasarkan surat Konsulat RI Songkhla dijelaskan bahwa pada persidangan virtual 4 Agustus 2021, hakim memutuskan bahwa ke-28 nelayan Aceh dewasa bersalah melanggar UU Perikanan Komersial, Ketenagakerjaan dan Imigrasi. 

Sedangkan untuk empat WNI nelayan di bawah umur tersebut tidak diberikan hukuman, maka dari itu segera dipulangkan (dideportasi) ke Indonesia.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Komodo ke Thailand, Per Ekor Dijual Rp500 Juta!

57 tahun lalu

Turis Thailand Kehilangan Koper saat Wisata di Gunung Bromo, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Live RCTI! Jadwal Timnas Indonesia vs Myanmar di SEA Games 2025 Main Jam Berapa?

57 tahun lalu

Ratusan Pemancing Berlaga di Waduk Saguling Bandung, Ada yang dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal