Tiga Pemuda di Aceh Jalani Sidang karena Menjual Sisik Tenggiling

Antara
Ilustrasi hewan Tenggiling. (Foto: Okezone)

Khairul Furqan juga menanyakan ketersediaan tenggiling lain. Ahmad Zaini lalu menanyakannya pada Anto yang kini DPO. Anto akhirnya mengirim tenggiling dengan berat 2,8 kilogram dari Kota Langsa dan diturunkan di Lamtamot, Aceh Besar.

Terdakwa Ahmad Zaini juga membeli seekor tenggiling seharga Rp100 ribu dari seseorang dengan panggilan Anak Panca. Terdakwa merebus tenggiling tersebut untuk mencabut sisik dan menjemurnya.

Fauzul menghubungi Ahmad Zaini, Minggu (18/8/2019) dan menawarkan tenggiling dengan berat lima kilogram. Ahmad Zaini lalu membelinya dengan harga Rp80 ribu per kilogram.

"Tenggiling tersebut direbus dan sisiknya dicabut lalu dijemur hingga kering. Setelah tenggiling terkumpul 6,3 kilogram, Ahmad Zaini menghubungi Khairul Furqan," kata JPU.

Akhirnya, Ahmad Zaini menyerahkan sisik tenggiling tersebut kepada Khairul Furqan di Jembatan Peunayong, Banda Aceh.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal