Transaksi Sabu Pakai Kotak Permen, Pengedar Narkoba di Kumpeh Diciduk Polisi

Azhari Sultan
Barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)

"Setelah itu, tim membuka kotak permen tersebut, ditemukan 18 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan kertas plastikan bening yang sudah siap diedarkan," kata dia. 

Dia menambahkan, menurut pengakuan pelaku, sabu tersebut didapatkan dari pelaku inisial A yang saat ini masih dalam pengejaran.

Selain mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan satu ponsel Nokia warna hitam dan uang senilai Rp150.000.

"Terhadap pelaku beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke kantor BNNP Jambi untuk dilakukan penindakan lebih lanjut," kata Artha.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

23 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

24 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal