Transaksi Sabu Pakai Kotak Permen, Pengedar Narkoba di Kumpeh Diciduk Polisi

Azhari Sultan
Barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)

"Setelah itu, tim membuka kotak permen tersebut, ditemukan 18 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan kertas plastikan bening yang sudah siap diedarkan," kata dia. 

Dia menambahkan, menurut pengakuan pelaku, sabu tersebut didapatkan dari pelaku inisial A yang saat ini masih dalam pengejaran.

Selain mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan satu ponsel Nokia warna hitam dan uang senilai Rp150.000.

"Terhadap pelaku beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke kantor BNNP Jambi untuk dilakukan penindakan lebih lanjut," kata Artha.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

6 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

6 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

15 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

20 hari lalu

Penindakan Karhutla di Tanjung Jabung Barat Jambi, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal