Trio Pengedar Sabu di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

Medi Arjuna
Tiga pelaku pengedar sabu di Aceh Tenggara ditangkap polisi (Medi Arjuna/MNC Portal)

Usai menangkap kedua pelaku, polisi melakukan pengembangan kasus, di mana Rinawati Lubis mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatnya dari pelaku lainnya Dame dan Ave Saulina.

Tak lama berselang petugas berhasil mengamankan satu pelaku lainnya yakni Ave Saulina (22).

"Barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku narkotika jenis sabu dengan berat brutto 6,22 gram, tiga sedotan, satu kotak rokok, selembar plastik bening, uang tunai Rp100.000, dan tiga unit telepon seluler," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Aceh Tenggara. (Medi Arjuna)

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal