Trio Pengedar Sabu di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

Medi Arjuna
Tiga pelaku pengedar sabu di Aceh Tenggara ditangkap polisi (Medi Arjuna/MNC Portal)

ACEH TENGGARA, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara menangkap trio atau tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Ketiga pelaku ditangkap pada Rabu (17/11/2021) di lokasi yang berbeda

"Pelaku yang ditangkap terdiri dari seorang pria dan dua orang wanita yang merupakan warga kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara. Ketiga pelaku diringkus pada lokasi yang terpisah," kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono, Kamis (18/11/2021).

Agus menambahkan, penangkapan berawal saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang perempuan bernama  Rinawati Lubis (43) yang memiliki narkotika jenis sabu, atas informasi itulah Tim Satuan Resnarkoba Polres Aceh Tenggara kemudian langsung melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, Rinawati Lubis (43) berhasil diamankan bersama seorang pria berna,a Jhosua Silalahi (28) di Desa Lawe Loning Kecamatan Lawe Sigala-gala.

"Dari hasil penangkapan terhadap pelaku tersebut didapati narkotika jenis sabu," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal