Tunggu Arahan Mabes Polri, 5 Tersangka Teroris masih Ditahan di Aceh 

Antara
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, memperlihatkan foto barang bukti penangkapan terduga teroris di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Sabtu (23/1/2021). (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Lima tersangkateroris yang ditangkap tim Densus Antiteror Polri di sejumlah lokasi di Aceh hingga kini masih ditahan di rutan polda. Polisi belum tahu kapan kelimanya dibawa ke Mabes Polri Jakarta. 

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan kelimanya pasti akan dibawa ke Jakarta, karena proses persidangan kasus teroris hanya di ibu kota. 

“Menyangkut kapan mereka dipindahkan ke Jakarta, Polda Aceh masih menunggu arahan Mabes Polri,” katanya, Kamis (18/2/2021)

Perwira menengah Polri itu juga menyebutkan, hingga saat ini, Densus Antiteror Polri masih mendalami jaringan teroris para tersangka. Pendalaman diperlukan untuk memastikan ada tidaknya tersangka lain. 

"Jika ada, tentu akan ada penindakan. Apabila nanti ada penindakan, kami akan kabari. Termasuk kapan pemindahan para tersangka ke Jakarta, juga akan kami informasikan," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Diperiksa Propam Polri, AKBP Edy Herwiyanto Dicopot dari Kabag Wassidik Polda Jatim

6 hari lalu

12 Orang jadi Tersangka usai Bawa Molotov saat Demo di Malang, Diduga Sasar DPRD

6 hari lalu

Ungkap Korupsi BUMD Banten Rp6,82 Miliar, Kejati Tetapkan 3 Tersangka

15 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

23 hari lalu

Sertijab di Mabes Polri, 3 Kapolda Berganti dari Babel hingga Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal